Pengertian OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Fungsi, Tugas dan Wewenang

Teknatekno.com – OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Secara umum, pengertian OJK adalah lembaga resmi negara yang bertugas memantau seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keuangan.

Dalam menjalankan tugasnya, OJK memiliki berbagai wewenang dan fungsi. Nah, untuk lebih jelasnya kamu bisa simak artikel dibawah ini.

Memahami Pengertian OJK

Pengertian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu lembaga nasional yang fungsinya untuk menerapkan sistem regulasi dan pengawasan yang terintegrasi ke dalam semua kegiatan sektor jasa keuangan.

Badan pemerintah Indonesia ini, yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011, lembaga negara Indonesia ini akan berupaya menerapkan sistem regulasi dan pengawasan yang terintegrasi ke dalam semua kegiatan sektor jasa keuangan.

Sektor jasa keuangan meliputi bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga keuangan, dan berbagai lembaga jasa keuangan lainnya.

Pengertian OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Latar Belakang OJK

Fondasi OJK didukung oleh bank indonesia yang menangani situasi pengawasan yang dapat menimbulkan kekhawatiran pihak-pihak tertentu. Sektor usaha jasa keuangan semakin berkembang, yang berdampak pada semakin banyaknya masyarakat yang mengembangkan usaha jasa keuangan.

Perusahaan-perusahaan ini menyediakan berbagai layanan keuangan, seperti gadai, penyimpanan, dan pinjaman. Masing-masing perusahaan jasa keuangan ini memiliki seperangkat peraturan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan operasinya.

Untuk itu diperlukan suatu lembaga yang mengelola seluruh industri jasa keuangan agar dapat diatur dan direalisasikan sebagaimana dimaksud. Ada masalah dengan industri jasa keuangan secara keseluruhan.

Setiap masalah akan menjadi perlombaan untuk menemukan konsensus. Ini adalah sesuatu yang bisa terjadi pada perusahaan jasa keuangan Indonesia.

Alhasil, OJK hadir sebagai mediator dan pemberi aturan-aturan yang harus ditaati seluruh usaha jasa keuangan. Amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Tahun 2004 Nomor 3 tentang bank indonesia yang di dalamnya mengatur tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Fungsi OJK

OJK, atau Otoritas Jasa Keuangan, adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:

    • Pengawasan dan Pengaturan: OJK bertugas mengawasi dan mengatur seluruh sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, serta lembaga keuangan non-bank. Mereka mengeluarkan peraturan dan kebijakan untuk memastikan bahwa semua entitas di sektor ini beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
    • Stabilitas Sistem Keuangan: OJK berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Mereka memantau risiko-risiko yang mungkin mengganggu stabilitas ekonomi dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya.
    • Perlindungan Konsumen: OJK melindungi konsumen jasa keuangan dengan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan keuangan memberikan produk dan layanan yang adil, transparan, dan aman bagi konsumen.
    • Pemberian Izin: OJK memberikan izin kepada perusahaan jasa keuangan yang ingin beroperasi di Indonesia. Mereka mengevaluasi kelayakan dan kepatuhan perusahaan-perusahaan ini terhadap peraturan yang berlaku sebelum memberikan izin.
    • Penyuluhan dan Edukasi: OJK melakukan kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang literasi keuangan dan pentingnya memahami produk-produk keuangan yang mereka gunakan.
    • Penegakan Hukum: OJK memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran peraturan di sektor jasa keuangan. Mereka juga dapat menjatuhkan sanksi dan tindakan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
    • Kolaborasi Internasional: OJK berpartisipasi dalam kerja sama internasional dengan lembaga-lembaga pengawasan keuangan dari negara lain untuk memastikan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia sesuai dengan standar internasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan melindungi kepentingan masyarakat serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

Manfaat OJK

Adanya sebuah lembaga Otoritas Jasa Keuangan di indonesia membawa beberapa manfaat, seperti :

    • OJK menerbitkan 12 kebijakan dalam bidang perbankan seupaya mutu pinjaman di direstrukturisasi sehingga lembaga ataupun masyarakat bisa memperoleh manfaat.
    • Di sektor pasar modal, OJK dapat membangun infrastruktur pasar modal.
    • Pelonggaran Kebijakan non performing financing (NPF) pada perusahaan pembiayaan mampu mendorong ekspansi piutang pembiayaan industri perusahaan pembiayaan.
    • OJK mampu mengedukasi masyarakat agar menghargai tabungan dan memiliki keyakinan di sektor perbankan.

Fungsi, Manfaat dan Tugas OJK

Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Menurut Pasal 6 UU tersebut, pada tanggal 21 2011, tugas terpenting OJK adalah mengatur dan mengawasi:

1. Kegiatan Layanan Keuangan di Sektor Perbankan

    • Melakukan penelitian untuk mendukung peraturan perbankan dan mengembangkan sistem pengawasan perbankan.
    • Menegakkan peraturan perbankan dan industri perbankan.
    • Membuat mekanisme dan aturan pengawasan bank.
    • Memberi bimbingan, mengawasi, dan memeriksa bank.
    • Menegakkan penegakan hukum untuk peraturan sektor perbankan.
    • Menyelidiki dugaan tindakan penipuan yang melibatkan kelompok kriminal di bidang keuangan.
    • Sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan perbankan normal, kami akan menerapkan remediasi dan solusi untuk bank yang sudah tidak sehat.
    • Buat pengawasan bank.
    • Dalam industri perbankan, memberikan bantuan teknis dan evaluasi.
    • Tugas lain yang didelegasikan oleh panitia

2. Kegiatan Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal

    • Membuat aturan pelaksanaan sektor pasar modal.
    • Menerapkan protokol manajemen krisis pasar modal.
    • Menetapkan aturan akuntansi di departemen pasar modal.
    • Membuat aturan, norma, pedoman standar, dan proses pasar modal.
    • Menganalisis, mengembangkan, dan mengawasi pasar modal, khususnya pasar modal syariah.
    • Lakukan sesuatu dengan lembaga penegak hukum di pasar modal.
    • Menyelesaikan pengaduan yang diajukan oleh pihak yang dikenai sanksi OJK, bursa saham, dan lembaga.
    • Kliring dan penjaminan, penyimpanan dan kliring.
    • Mengembangkan manajemen investasi, perdagangan, prinsip-prinsip perusahaan efek, dan tata kelola perusahaan publik.
    • Mengajar dan mengawasi individu yang dapat memperoleh izin, persetujuan, dan pendaftaran perusahaan OJK, serta mereka yang dapat memasuki pasar modal.
    • Menyediakan untuk nominasi, nominasi, atau penggunaan manajer hukum dari pihak yang beroperasi di pasar modal atau lembaga jasa keuangan untuk mencegah dan mengurangi kerugian bagi konsumen, masyarakat dan sektor jasa keuangan.
    • Tugas lain yang didelegasikan oleh panitia

3. Kegiatan Layanan Keuangan Disektor Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Keuangan

    • Penulisan peraturan di bidang IKNB.
    • Menerapkan protokol manajemen krisis IKNB.
    • Menegakkan peraturan di bidang IKNB.
    • Memberikan pelatihan dan pengawasan kepada pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, dan pendaftaran dari OJK dan peserta IKNB lainnya.
    • Menyiapkan kebijakan untuk sektor IKNB.
    • Kebijakan di bidang IKNB harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    • Membuat standar, norma, dan pedoman untuk standar dan proses di sektor LKNB.
    • Di bidang IKNB, memberikan bantuan teknis dan evaluasi.
    • Melakukan berbagai tugas lain yang diberikan oleh panitia.

Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Wewenang OJK

Berikut ini adalah beberapa wewenang OJK dalam tugas pengaturan dan tugas pengawasan:

    • Menetapkan peraturan perundang-undangan di industri jasa keuangan.
    • Membuat dan menerapkan aturan pengawasan dalam bisnis jasa keuangan.
    • Membuat dan melaksanakan kebijakan pelaksanaan tugas OJK.
    • Mengatur proses untuk memilih manajemen hukum dalam organisasi keuangan.
    • Mengatur tentang struktur organisasi dan infrastruktur, serta pengelolaan kekayaan dan kewajiban.
    • Membuat dan menetapkan metode penerapan sanksi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa keuangan.
    • Membuat dan menetapkan kebijakan mengenai tata cara pengawasan terhadap industri jasa keuangan.
    • OJK berwenang melakukan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan perlindungan konsumen, serta tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan.
    • Memberikan sanksi administratif kepada pihak yang melanggar ketentuan dan peraturan jasa keuangan.
    • OJK berwenang memberikan atau membatalkan izin usaha, pengesahan, dan penetapan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan jasa keuangan.

Asas-Asas OJK

Berikut ini adalah beberapa asas OJK yang perlu kamu ketahui:

1. Prinsip kemerdekaan

Menurut asas OJK, lembaga pemerintah ini dapat menangani jasa keuangan Indonesia secara mandiri.

2. Prinsip Kepastian Hukum

Dalam pengembangan dan fungsi undang-undang dan lembaga OJK berdasarkan hukum Indonesia yang relevan.

3. Prinsip Kepentingan Publik

Kamu dapat membuat OJK dan menjalankan tugas untuk kepentingan umum (konsumen). Dengan kata lain, sangat penting untuk menjaga dan membela kepentingan nasabah selama melakukan kegiatan OJK.

4. Prinsip Keterbukaan

OJK memberikan akses terbuka kepada masyarakat luas jika ingin menyampaikan informasi yang jujur dan tidak diskriminatif tentang penyimpangan sektor jasa keuangan.

5. Prinsip Profesionalisme

Karena OJK terdiri dari para profesional, OJK harus mematuhi standar profesional saat melakukan berbagai aktivitas dan hak istimewa.

6. Prinsip Integritas

Dalam melaksanakan tanggung jawab dan wewenangnya, OJK harus berpegang pada seperangkat cita-cita dan norma moral.

7. Prinsip Akuntabilitas

Semua tindakan dan penilaian yang dibuat oleh FSA adalah untuk konsumen dan dapat dimintai pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Nilai-Nilai Strategis OJK

Nilai-Nilai Strategis OJK

Berikut ini adalah nilai-nilai strategis dari OJK yang perlu kamu ketahui:

1. Kejujuran

Kejujuran beroperasi secara objektif, adil, dan konsisten sambil mempertahankan integritas dan dedikasi sejalan dengan kode etik kamu dan aturan organisasi kamu.

2. Profesionalisme

Profesionalisme adalah pelaksanaan kewajiban untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya.

3. Sinergi

Sinergi adalah kapasitas untuk berkolaborasi secara produktif dan efektif dengan semua pemangku kepentingan internal dan eksternal.

4. Inklusif

Inklusif terbuka, untuk semua pemangku kepentingan dan memperluas peluang dan akses publik ke sektor keuangan.

FAQ

Berikut ini adalah tanya jawab seputar OJK , yaitu:

1. Apa Perbedaan OJK dengan Bank?

Dari segi pengertian, bank indonesia merupakan entitas otonom yang bertugas mengatur perbankan di Indonesia. Sementara itu, OJK adalah entitas otonom yang mengatur sektor jasa keuangan Indonesia.

2. Apa Saja Produk OJK?

    • Rekening di bank
    • Kartu kredit
    • Tabungan darurat atau rekening bank cadangan
    • Jaminan kesehatan.
    • Asuransi untuk rumah kamu.
    • Pertanggungan kendaraan.
    • Asuransi terhadap kecacatan.
    • Asuransi untuk kehidupan.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan dari Teknatekno mengenai pengertian OJK, fungsinya, manfaatnya, serta asa-asas OJK dan nilai-nilai strategis OJK yang terdapat di Indonesia.

Dari penjelasan diatas bisa kita simpulkan bahwa, pengertian OJK adalah salah satu lembaga nasional yang fungsinya untuk menerapkan sistem regulasi dan pengawasan yang terintegrasi ke dalam semua kegiatan sektor jasa keuangan.

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like