Pengertian Lembaga Keuangan, Fungsi, Manfaat dan Jenisnya

Teknatekno.com – Hai Teknozen! Kali ini Teknatekno akan membahas tentang Lembaga Keuangan, mulai dari pengertian, fungsinya, manfaatnya, sampai dengan jenis-jenis Lembaga Keuangan yang perlu kamu ketahui.

Ketika mendengar istilah Lembaga Keuangan, yang pertama kali terlintas dibenak sebagian orang pasti ada kaitannya dengan bank.

Padahal, pengertian Lembaga Keuangan lebih dari itu. Lembaga Keuangan sebenarnya tidak hanya terbatas pada bank saja, namun ada pula berbagai bentuk lainnya. Apa saja? Yuk simak penjelasan dibawah ini.

Memahami Pengertian Lembaga Keuangan

Lembaga Keuangan adalah badan usaha atau institusi di bidang jasa keuangan yang bergerak dengan cara memberikan fasilitas jasa layanan keuangan, menghimpun dana dari masyarakat, dan menyalurkannya kembali untuk pendanaan ke berbagai kegiatan keuangan yang mempengaruhi jalannya perekonomian.

Selain itu, Lembaga Keuangan juga perlu memutar arus uang dalam perekonomian dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase.

Kegiatan usaha dalam Lembaga Keuangan pun berbagai macam, seperti memberikan jasa layanan keuangan, memberikan pinjaman, penyertaan modal, dan lain sebagainya. Walau demikian, dalam operasionalnya, Lembaga Keuangan hanya menjalankan salah satu atau dua kegiatan usaha sekaligus.

Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan yang cukup konvensional antara lain, seperti penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana, yaitu penyediaan jasa pinjaman (kredit).

Pendirian sebuah Lembaga Keuangan juga harus mengikuti prosedur menurut Undang-Undang yang berlaku. Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga lainnya perlu ikut memberikan pengawasan terhadap kegiatan di berbagai Lembaga Keuangan.

Pengawasan dan regulasi yang ketat diperlukan untuk menciptakan bisnis jasa keuangan yang sehat untuk masyarakat.

Memahami Pengertian Lembaga Keuangan

Pengertian Lembaga Keuangan Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat pengertian Lembaga Keuangan menurut beberapa ahli dan sumber:

1. UU No.14 Tahun 1967 pasal 1 (diganti dengan UU No.7/1992) tentang Perbankan

Berdasarkan Undang-Undang, pengertian Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan disalurkannya kembali kepada masyarakat.

2. SK Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990

Sementara itu, menurut SK Menteri Keuangan, pengertian Lembaga Keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat. Terutama guna membiayai investasi perusahaan.

3. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Lembaga Keuangan adalah badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.

4. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Menurut OJK, Lembaga Keuangan adalah institusi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain. Misalnya, kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya yang termasuk dalam Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank.

5. Menurut Abdulkadir Muhammad

Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan dalam bentuk aset keuangan. Kekayaan tersebut kemudian digunakan untuk menjalankan usaha di bidang jasa keuangan, baik penyediaan dana untuk membiayai usaha produktif dan kebutuhan konsumtif, maupun jasa keuangan bukan pembiayaan.

Fungsi Lembaga Keuangan

Lembaga Keuangan mempunyai berbagai fungsi yang berkaitan erat dengan keseharian masyarakat. Kehadirannya memberi dampak baik bagi kehidupan masyarakat, sehingga jadi lebih berkualitas.

Namun, fungsi Lembaga Keuangan sendiri cukup berbeda-beda, tergantung dari jenis lembaganya. Meski begitu, berikut beberapa fungsi Lembaga Keuangan secara umum. Baik Lembaga Keuangan Bank maupun Non-Bank.

Fungsi Lembaga Keuangan

1. Memberikan Jaminan Keamanan Penyimpanan Uang

Lembaga Keuangan yang berdiri di bawah hukum Indonesia, tentunya segala kegiatannya akan diawasi dan aktivitas bisnisnya harus sesuai dengan aturan yang ada.

Salah satu aturannya, yaitu memberikan jaminan moral dan hukum pada nasabah agar mereka merasa aman dan percaya, bahwa dana yang mereka miliki tersimpan secara utuh. Kemudian akan dikembalikan saat jatuh temponya tiba, misalnya untuk tabungan deposito.

2. Memberikan Informasi Pada Nasabah

Masyarakat yang menggunakan jasa Lembaga Keuangan wajib mendapatkan informasi lengkap tentang produk keuangan yang digunakannya. Melalui Lembaga Keuangan, nasabah dapat menerima informasi yang telah diberikan dan pengetahuan sejelas-jelasnya untuk kepentingannya.

Misalnya, saat nasabah ingin mengambil produk KPR, pihak bank wajib memberikan informasi tentang produk KPR dari A sampai Z. Supaya nasabah paham bagaimana sistem KPR yang berlaku di sana dan bisa mengikutinya dengan baik.

3. Melancarkan Pertukaran Produk yang Menggunakan Kredit dan Uang Tunai

Fungsi utama Lembaga Keuangan adalah melancarkan jasa pertukaran produk yang mencakup barang dan jasa menggunakan sistem kredit atau uang tunai. Misalnya, nasabah yang ingin memiliki rumah dapat melakukan pembayaran melalui KPR lewat Bank.

4. Sebagai Alat Transaksi Untuk Segala Kegiatan

Lembaga Keuangan juga berfungsi menyediakan alat transaksi yang bisa digunakan di mana saja untuk berbagai macam keperluan. Contohnya, seperti transfer antar bank, pembayaran tagihan harian, hingga ke pembayaran untuk belanja.

5. Memberikan Pembiayaan Untuk Usaha dan Kebutuhan Konsumtif

Dalam hal ini, fungsi Lembaga Keuangan adalah menghimpun dana masyarakat dan kemudian memutarnya kembali, melalui produk pinjaman yang tersedia untuk pembiayaan sesuai keperluan nasabah.

Masyarakat bisa menggunakan jasa pembiayaan ini sesuai kebutuhan dan harus memenuhi syarat tertentu terlebih dulu. Misalnya, nasabah yang ingin membuat usahanya lebih besar, mengajukan pinjaman produktif pada Bank.

Manfaat Lembaga Keuangan

Setiap lembaga yang bergerak di bidang keuangan memiliki peranan penting dan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Beberapa manfaat yang dapat ditemukan antara lain adalah:

Manfaat Lembaga Keuangan

1. Manfaat Likuiditas

Manfaat pertama ini berhubungan dengan likuiditas, yaitu kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan. Sehingga tidak akan ada kekhawatiran akan kurangnya ketersediaan uang tunai yang beredar di masyarakat.

2. Pengalihan Aset

Salah satu peran penting Lembaga Keuangan adalah sebagai wadah untuk melakukan kegiatan pengalihan aset. Di sini, lembaga tersebut akan mengalihkan aset dengan cara meminjamkan dana kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu. Dana yang dialihkan ini berasal dari simpanan masyarakat yang menabung di lembaga tersebut.

3. Realokasi Pendapatan

Manfaat selanjutnya dari Lembaga Keuangan adalah sebagai wadah untuk melakukan realokasi pendapatan. Dengan demikian pendapatan yang masuk dan tersimpan di lembaga tersebut dapat digunakan di masa depan dengan mudah.

4. Kemudahan Transaksi

Terakhir, Lembaga Keuangan juga memiliki manfaat besar dan peranan yang penting dalam penyediaan jasa yang mempermudah transaksi keuangan. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.

Jenis-Jenis Lembaga Keuangan

Berdasarkan jenisnya, Lembaga Keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu Lembaga Keuangan Bank dan non-Bank.

Lembaga Keuangan BankLembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga Keuangan Bank (depository financial institution) adalah Lembaga Keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat. Baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.

Sederhananya, Lembaga Keuangan Bank merupakan lembaga perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan banknote.
Lembaga Keuangan Non-Bank (non-depository financial institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah Lembaga Keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.

Selain itu, Lembaga Non-Bank juga memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.

Beberapa contoh Lembaga Keuangan yang bukan Bank, antara lain adalah perusahaan leasing, perusahaan asuransi, perusahaan modal ventura, perusahaan dana pensiun, bursa efek, pegadaian, reksadana, dan lain-lain.

Contoh Lembaga Keuangan yang Ada di Indonesia

Berikut ini beberapa contoh Lembaga Keuangan yang terdapat di Indonesia:

1. Contoh Lembaga Keuangan Bank

Adapun beberapa yang tergolong dalam Lembaga Keuangan bank, diantaranya sebagai berikut:

    • Bank Sentral

Jenis Lembaga Keuangan ini sangat berpengaruh pada perekomian negara dan sebagai lembaga penetapan instrumen kebijakan moneter di suatu negara.

Bertanggung jawab atas kebijakan moneter guna untuk mengatasi inflasi yang terjadi dengan melakukan pencadangan kas bank sentral agar bertambahnya perputaran uang pada masyarakat.

Selain itu juga bank sentral bertugas untuk menjaga kestabilan nilai mata uang, kestabilan sektor industri, kestabilan sektor perbankan dan kestabilan sektor ekonomi secara menyeluruh. Contoh bank sentral di Indonesia ini diberikan kepada Bank Indonesia dengan memiliki kewenangan khusus yang diatur dalam undang-undang.

Contoh Lembaga Keuangan yang Ada di Indonesia

    • Bank Umum

Menurut undang-undang no 10 tahun 1998, apakah yang dimaksud dengan bank umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Dalam meningkatkan perekonomian negeri bank umum melakukan berbagai jenis kegiatan seperti menghimpun dana dalam bentuk tabungan, memberikan kredit kepada pebisnis, menerbitkan surat pengakuan utang, menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga atau pihak ketiga lainnya.

Selain itu bank umum terbagi dalam 2 jenis jenis bank yakni bank umum devisa dan bank umum non devisa. Bank umum devisa seperti Bank BRI Agroniaga, Bank BNI Syariah, Bank Bukopin, Bank Bumi Artha, Bank BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia dan lain-lain.

Sedangkan bank umum non devisa seperti Bank BCA Syariah, Bank Bisnis International, Bank Fama International, Bank Sahabat Sampoerna, Bank Mayora, Bank Panin Syariah, Bank Pundi Indonesia dan masih banyak lainnya.

    • Bank Perkreditan Rakyat

Bank perkreditan rakyat berawal dari zaman kolonial Belanda yakni awal abad 19 dan pada saat itu dikenal dengan istilah Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tania tau Bank Dagang Desa.

Hingga 27 Oktober 1988 pemerintah mengeluarkan regulasi perbankan Undang-undang no 07 tahun 1988 menetapkan bank perkreditan rakyat adalah bank yang memaksimalkan kegiatan usaha secara konvensional atau berprinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Sehingga dalam kegiatannya bank perkreditan rakyat hampir sama dengan kegiatan bank umum seperti menghimpun dana dan menyalurkan dana dari kepada masyarakat.

Akan tetapi bank perkreditan rakyat tidak diperbolehkan memberikan jasa keuangan dan menerima simpanan giro, kegiatan valuta asing dan perasuransian.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada sekitar 1545 macam BPR yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun beberapa contoh BPR yang ada di kota Jakarta seperti PT. BPR Pesona Letris Pratama, PT. BPR Dana Usaha, PT. Daya Artha, PT. BPR Nusantara Bona Pasogit dan masih banyak lagi.

2. Contoh Lembaga Keuangan Non Bank

Adapun beberapa yang tergolong dalam Lembaga Keuangan non bank, diantaranya sebagai berikut:

    • Pegadaian

Pegadaian adalah contoh Lembaga Keuangan bukan bank yang telah diakui oleh negara melalui jasa otoritas keuangan (OJK) dan telah diberi kewenangan resmi untuk melaksanakan kegiatan dengan cara menyalurkan dana kepada publik berdasarkan undang-undang gadai.

Disamping itu, lembaga pegadaian sering digunakan oleh orang-orang yang ingin meminjam uang, tetapi menjadikan aset berharga yang dimiliki sebagai jaminan. Barang berharga yang biasa dijadikan agunan antara lain sertifikat tanah, rumah, emas, atau bahkan alat elektronik seperti laptop, televisi, dan lain sebagainya.

    • Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah Lembaga Keuangan non-bank yang menganut prinsip kekeluargaan dan berskala lebih kecil dari bank. Keberadaan koperasi simpan pinjam sangat bermanfaat dalam membantu memajukan perekonomian masyarakat melalui dana pinjaman usaha.

Lembaga koperasi simpan pinjam ini menghimpun dana dari anggota yang tergabung dalam organisasinya, serta penjualan yang dilakukan oleh mereka. Pinjaman dari koperasi ini hanya dapat diberikan oleh anggota koperasi.

    • Perusahaan Leasing

Perusahaan leasing ini adalah nama lain untuk sewa guna. Perusahaan leasing adalah Lembaga Keuangan non-bank yang menggunakan metode lease (sewa kontrak).

Kontrak sewa biasanya juga dibuat jika kamu ingin membayar sesuatu dengan mencicil. Jika yang mencicil atau yang menyewakan tidak dapat membayar lagi, perusahaan yang menyewakan akan mengembalikan harta miliknya.

Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian (2)

Misalnya, seseorang membeli sepeda motor dengan mencicil 12 kali. Selama 5 bulan, ia tetap melakukan pembayaran secara rutin dan tepat waktu, sehingga tetap bisa menggunakan sepeda tersebut.

Tapi sejak bulan keenam dia tidak bisa lagi membayar. Jika kamu tidak dapat membayar selama beberapa bulan, motor akan ditarik. Jadi perhitungannya adalah dia hanya menyewa sepeda karena dia tidak mampu membelinya secara penuh.

    • Asuransi

Asuransi juga merupakan contoh Lembaga Keuangan non-bank yang sering kita jumpai. Asuransi berguna untuk mengamankan aset keuangan pribadi jika terjadi risiko. Asuransi umumnya berupa asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, dan lain sebagainya.

Prinsip perusahaan asuransi adalah dengan mengumpulkan dana yang dibayarkan setiap bulan oleh orang yang mendaftar di asuransi untuk jangka waktu yang telah ditentukan dan kedua belah pihak telah menyepakati antara penanggung dan pendaftar.

    • Dana Pensiun

Dana pensiun adalah kebijakan perusahaan yang dibuat dengan memotong gaji dan tabungan karyawan dan akan dikembalikan atau diserahkan kepada orang tersebut pada saat ia pensiun atau pada saat orang tersebut tidak lagi bekerja di sana.

Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian

Berikut ini adalah beberapa peran penting Lembaga Keuangan dalam kegiatan ekonomi:

    1. Lembaga Keuangan seperti Bank Sentral memiliki peranan sebagai pencetak uang rupiah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran sah, dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan di antara masyarakat dalam perekonomian makro suatu negara.
    2. Lembaga Keuangan Bank Komersial memiliki tugas untuk menerbitkan cek yang berguna untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
    3. Lembaga Keuangan juga bisa berperan sebagai broker, pialang, atau dealer yang bertugas untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua belah pihak dengan nasabah.
    4. Lembaga Keuangan turut berperan dalam membantu penyaluran dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam, secara tak terbatas dan tanpa dikenal oleh pemilik dana. Biaya transaksi dan biaya informasinya sendiri lebih rendah, dibandingkan jika peminjam harus mencari serta melakukan transaksi secara langsung.
    5. Lembaga Keuangan juga memiliki peran untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami oleh pemilik dana atau penabung. Rugi yang dimaksud adalah tidak dibayarkan kembali uang simpanan milik nasabah, di mana hal ini tidak akan terjadi karena adanya strategi Lembaga Keuangan dalam mengatur berbagai alokasi dana.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan dari Teknatekno mengenai pengertian Lembaga Keuangan, fungsinya, manfaatnya, serta jenis-jenis dan contoh Lembaga Keuangan yang terdapat di Indonesia.

Dari penjelasan diatas bisa kita simpulkan bahwa pengertian Lembaga Keuangan adalah badan usaha atau lembaga di bidang jasa keuangan yang bergerak dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali untuk membiayai kegiatan mereka serta memperoleh keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase keuntungan.

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like