Cara Melakukan Cek Tagihan BPJS

Teknatekno.com – Cek tagihan BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online. Cek bayar BPJS Kesehatan daring menjadi bagian dari layanan yang disediakan lembaga jaminan sosial milik pemerintah tersebut.

Dengan cek tagihan BPJS Kesehatan secara online, masyarakat bisa mengetahui besaran premi yang harus dibayarkannya setiap bulan.

Berikut Ini Cara Melakukan Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut Ini Cara Melakukan Cek Tagihan BPJS Kesehatan

  • Cek tagihan BPJS Kesehatan via aplikasi

Peserta bisa melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan online dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi mobile JKN merupakan aplikasi yang dibuat BPJS Kesehatan untuk memudahkan pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Sosial (JKN)-KIS.

Aplikasi ini berisi pelayanan yang cukup lengkap. Mulai dari informati seputar pelayanan JKN, lalu fitur untuk mengubah data peserta dan mengecek iuran setiap bulannya.

Untuk pengecekan di aplikasi Mobile JKN, pilih menu premi. Sistem lalu akan menampilkan jumlah tagihan premi. Informasi premi tersebut hanya untuk peserta non-penerima upah.

  • Cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS

Cek tagihan BPJS Kesehatan via SMS bisa dilakukan apabila tidak ada jaringan internet. Caranya, ketikan NIK (spasi) NIK, lalu kirim ke layanan SMS center 08777 5500 400.

Cara lainnya, ketik NOKA (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan, lalu kirim ke 08777 5500 400. Sistem nantinya akan mengirimkan informasi tagihan ke ponsel.

  • Cek tagihan BPJS Kesehatan via website

Cek tagihan BPJS Kesehatan selanjutnya yakni menggunakan kalan website resmi BPJS Kesehatan. Buka laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ lalu isi data diri seperti nomor kartu.

Sistem lalu akan menampilkan informasi pembayaran, termasuk denda jika ada keterlambatan pembayaran. Kendati demikian, cek bayar BPJS Kesehatan via website seringkali mengalami gangguan.

Besaran iuran BPJS Kesehatan merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam regulasi itu, ketentuan bagi peserta mandiri diatur dalam Pasal 34 Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Jumlah iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas III ditetapkan sebesar Rp 42.000 per bulan.

Namun, yang perlu diketahui, tarif itu terdiri dari dua komponen, yakni iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta dan subsidi dari pemerintah.

Sebelum Perpres Nomor 64 Tahun 2020 mulai berlaku, peserta mandiri kelas III membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 25.500 setiap bulan karena mereka menerima subsidi senilai Rp 16.500.

Dengan subsidi itu, total iuran BPJS Kesehatan per peserta tetap sebesar Rp 42.000. Mulai 1 Januari 2021, subsidi yang diberikan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000 per orang per bulannya.

Sehingga peserta kelas III BPJS Kesehatan harus membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 35.000 per bulan. Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Berikut Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Berikut Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

  • Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya
  • Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja atau karyawan
  • Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

Penerima Bantuan Iuran (PBI):

  • Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000.

Selain seputar cara cek tegihan BPJS Kesehatan (cek bayar BPJS Kesehatan), informasi lainnya seputar JKN bisa dilihat dalam tautan berikut ini.

FAQ

Berikut ini adalah tanya jawab seputar cek tagihan BPJS, yakni:

Cara Cek Apakah BPJS Masih Aktif Atau Tidak?

Selanjutnya, Care Center 165 dapat digunakan untuk mengetahui apakah BPJS kesehatan aktif atau tidak. Sejak September 2021, masyarakat sudah bisa mengakses nomor ini.

Peserta dapat mengecek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP dengan menghubungi nomor 165 yang tersedia 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022?

Biaya kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan, kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan.

No BPJS Kesehatan Dilihat Dimana?

Situs web BPJS Kesehatan menawarkan layanan BPJS-Checking, yang dapat digunakan untuk memverifikasi nomor BPJS Kesehatan. Buka daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking dan aktifkan fungsi BPJS-Checking. Masukkan nomor kartu anggota keluarga kamu.

Berapa Bulan BPJS Tidak Aktif?

Setelah peserta terlambat membayar, status kepesertaan BPJS Kesehatannya menjadi tidak aktif pada hari pertama bulan berikutnya. Masih banyak lagi faktor yang menyebabkan status kamu tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah kamu sudah tidak lagi bekerja di perusahaan.

Cara Cek Nik Apakah Terdaftar di BPJS ?

Peserta harus mengirimkan SMS ke 08777-5500-400 dengan format sebagai berikut: NIK(spasi)Nomor NIK.

Apakah BPJS Kesehatan Bisa di Cairkan Uang?

Apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dicairkan? Tidak, tidak bisa. Hal ini dikarenakan metode BPJS Kesehatan adalah berdasarkan gotong royong. Artinya, setiap iuran yang tidak terpakai atau tidak diklaim akan digunakan untuk membantu peserta lain yang sakit.

BPJS Dibayar Setiap Tanggal Berapa?

Ingat bahwa batas waktu pembayaran iuran BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 setiap bulannya.

Apakah BPJS Menanggung Biaya Operasi?

Operasi jantung, operasi caesar, operasi kista, operasi mioma, operasi tumor, operasi odontektomi, operasi mulut, dan operasi usus buntu semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Bisakah Melahirkan Normal dengan BPJS?

Nantinya, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya persalinan, tetapi juga biaya berbagai pemeriksaan prenatal. Penggunaan BPJS untuk ibu hamil, menurut situs klikdokter, terdiri dari tes kehamilan, pemeriksaan ultrasonografi (USG), dan pemberian imunisasi hingga proses persalinan.

Bagaimana Jika Lupa Nomor BPJS Kesehatan?

Jika kamu lupa nomor BPJS Kesehatan, kamu dapat segera meminta bantuan melalui WhatsApp. kamu dapat melakukannya dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 08118750400.

Apakah Ada Denda Jika Telat Bayar BPJS?

Peserta mandiri dilaporkan wajib melakukan pembayaran bulanan selambat-lambatnya tanggal sepuluh setiap bulannya. Jika terlambat, keanggotaan BPJS Kesehatan Anda dapat diberhentikan, dan Anda dapat dikenakan denda.

Setelah Melunasi Tunggakan BPJS Apakah Bisa Langsung Digunakan?

Peserta yang menunggak pembayaran iuran dapat memanfaatkan BPJS ketika iuran bulan yang tertunggak tersebut dibayarkan. Meskipun demikian, BPJS Kesehatan hanya dapat dimanfaatkan 45 hari setelah status kepesertaannya dipulihkan.

BACA JUGA:

Apa itu BPJS? Pengertian, Jenis, dan Cara Daftar BPJS
Aplikasi Mobile JKN, Fasilitas dari BPJS Untuk Masyarakat
Aplikasi Kedokteran Terbaik untuk Menambah Ilmu Kesehatan

Kesimpulan

Cek BPJS Kesehatan yang dibayar secara online merupakan bagian dari layanan yang diberikan oleh lembaga jaminan sosial milik pemerintah tersebut. Dengan mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara online, masyarakat dapat mengetahui besarnya iuran yang harus mereka bayarkan setiap bulannya.

Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri golongan III ditetapkan sebesar Rp 42.000 per bulan. Mulai 1 Januari 2021, subsidi yang diberikan pemerintah akan diturunkan menjadi Rp 7.000 per bulan.

Pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Informasi lain tentang JKN dapat dilihat pada tautan berikut.

Back to top button