Bantuan Sosial PKH Syarat dan Cara Daftarnya

Teknatekno.com – Program Bantuan Sosial PKH adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dan biasanya disalurkan empat kali dalam setahun atau triwulanan.

Dalam kurun waktu 2021, Kementerian Sosial menyalurkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan sasaran 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM).

Untuk dapat mengikuti program bantuan sosial PKH 2021, masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarganya dapat mendaftar ke DTKS Kemensos sistem online sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) sekarang juga.

Karena bisa menggunakan KTP untuk mendaftar DTKS Kemensos dan kemudian dilakukan secara online melalui ponsel, Kemensos mempermudah mereka yang membutuhkan untuk menerima bansos PKH 2021.

Nah, di tahun 2021, bagaimana cara mendaftar bantuan PKH secara online dengan KTP dan HP? Baca artikel ini sampai selesai tentang tips cara daftar DTKS Kemensos dan ikuti langkah-langkahnya.

Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH

Prasyarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendaftar ke DTKS Kemensos untuk menerima bansos PKH 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kategori rumah tangga miskin/rentan;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Orang yang dirugikan oleh Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK.

Dana Bantuan Sosial PKH yang Didapatkan

Dana Bantuan Sosial PKH yang Didapatkan

Besaran pembayaran bansos PKH yang akan diperoleh setiap golongan masyarakat bervariasi. Berikut rinciannya:

1. Kategori ibu hamil/melahirkan akan menerima bantuan sosial sebesar Rp. 3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan sosial sebesar Rp. 3 juta/tahun;

3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp900.000/tahun;

4. Kategori pendidikan untuk siswa SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 1,5 juta/tahun;

5. Kategori pendidikan anak SMA/sederajat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2 juta/tahun;

6. Kategori Penyandang Cacat Berat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2,4 juta/tahun;

7. Kategori senior (lansia) akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2,4 juta/tahun.

Sebelumnya, cara mendaftar program bantuan sosial PKH 2021 tidak bisa dilakukan secara online menggunakan ponsel, namun masyarakat harus datang langsung ke kelurahan setempat untuk mendaftar.

Namun saat ini selain daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bansos PKH, bisa dilakukan secara offline atau langsung, juga bisa dilakukan secara online dengan mengajukan proposal sendiri.

Pages: 1 2

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like