Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Lagi! Begini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerimanya

Teknatekno.com – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 ini. Rencananya, program bantuan sosial subsidi gaji tersebut akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Selasa 5 April 2022.

Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” katanya dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, Selasa 5 April 2022.

Bantuan tunai ini merespons kenaikan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global. Sehingga pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan subsidi upah.

Untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2022 yang cair lagi bulan April ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi pekerja atau karyawan.

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 ini yaitu sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia atau WNI.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  • Menerima gaji di bawah Rp3.000.000.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, jasa, perdagangan.
  • Tidak bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.

Jadwal Pencairan BSU 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa Program BSU yang ditujukan bagi pekerja itu akan cair pada April 2022. Anwar mengimbuhkan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.

Bahkan, Kemnaker juga sedang membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja. Adapun nominal besaran BSU akan disesuaikan oleh kemampuan keuangan pemerintah.

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah

Sementara itu, untuk mengecek daftar penerima BSU 2022, bisa dengan mengunjungi situs Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini cara cek daftar penerima BSU 2022 lewat situs kemnakerdotgodotid.

  1. Kunjungi situs kemnakerdotgodotid.
  2. Daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun
  3. Lengkapi sejumlah data diri yang diminta pada saat pendaftaran akun.
  4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
  5. Login ke akun yang sudah dibuat.
  6. Legkapi profil biodata, seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  7. Setelah login, akan muncul notifikasi berupa gambar yang menunjukkan diterima atau tidaknya sebagai penerima BSU 2022.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU untuk pekerja ini, maka akan ada keterangan di akun masing-masing. Namun, jika ternyata pendaftar tidak sesuai dengan kriteria untuk menjadi penerima BSU ini, maka nantinya akan muncul notifikasi “belum memenuhi syarat”.

Kesimpulan

Demikianlah informasi dari Teknatekno seputar syarat dan cara cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah yang cair bulan April 2022 ini. Semoga artikel ini bermanfaat!

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like