Apa itu DNA Pro? Investasi Bodong yang Jerat Banyak Artis

Teknatekno.com – Hai Teknatekno! Pernah dengar apa itu DNA Pro? Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebutkan, terdapat 20 entitas yang ditemukan melakukan kegiatan investasi ilegal dalam berbagai bentuk. Robot trading DNA Pro adalah salah satunya. Lalu apa itu DNA Pro?

Mengenal Apa itu DNA Pro

DNA Trading atau DNA Pro adalah sebuah platfom yang mengaku menggunakan aplikasi robot trading. Robot trading ini dijual kepada para member. Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.

PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat. Perusahaan ini mengklaim perusahaannya sebagai Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia.

Robot trading yang disediakan oleh DNA Pro untuk menganalisis saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma. Robot trading ini berfungsi untuk meningkatkan keuntungan namun ada beberapa robot trading termasuk DNA Pro ini tidak terdaftar atau ilegal.

Dalam operasinya DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Secara umum, skema ponzi ini adalah menggunakan sebuah barang atau entitas untuk diperdagangkan untuk menarik minat member.

Member juga diwajibkan untuk menarik atau mengajak anggota baru sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus yang besar. Keuntungan diperoleh berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member baru yang direkrut.

Robot trading DNA Pro menawarkan keuntungan sebesar 1 persen setiap hari melalui investasi emas atau Forex (mata uang yang diperdagangkan di Rusia) yang bekerja sama dengan Alfa Success Corporation.

DNA Pro juga menawarkan berbagai macam bonus seperti penjualan robot 15 level, bonus profit sharing 5 level dan bonus networking 5 level.

Robot Trading DNA Pro

Beberapa Artis Terjerat Kasus DNA Pro

Kementrian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada bulan Januari 2022 lalu.

Bareskrim Polri tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sejumlah publik figur ikut terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Dittipideksus Bareskrim Polri melayangkan surat penerbitan red notice untuk ketiga tersangka kasus dugaan investasi bodong lewat robot tranding DNA Pro ke Interpol.

Mereka atas nama Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty. Adapun, alasan penerbitan ini karena diduga tersangka telah kabur ke luar negeri.

Kesimpulan

Jadi apa itu DNA Pro? DNA Trading atau DNA Pro adalah platform yang mengklaim menggunakan aplikasi robot trading. Dalam operasionalnya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Robot trading DNA Pro menawarkan keuntungan 1 persen setiap hari dengan berinvestasi dalam emas atau Forex.

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like