Aplikasi Mobile JKN, Fasilitas dari BPJS Untuk Masyarakat

Teknatekno.com – Sejak 15 November 2017 lalu, BPJS Kesehatan telah resmi meluncurkan aplikasi Mobile JKN. Namun, masih banyak yang belum tahu atau belum menggunakan Mobile JKN hingga saat ini. Buktinya, di beberapa wilayah di Indonesia, pengguna Mobile JKN bahkan tak sampai 10 persen dari seluruh warganya.

Padahal, Mobile JKN punya beragam fitur yang bikin akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dilakukan. Misalnya, kamu bisa berpindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, tanpa harus mengurus dan mengantre di kantor BPJS.

Apa itu Mobile JKN?

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta JKN mengakses layanan BPJS, seperti cek tagihan, mengubah data, dan sebagainya, langsung dari ponsel.

Sebelumnya, sudah tahu belum bedanya BPJS dan JKN? Kedua istilah ini sering tertukar-tukar penggunaannya, padahal keduanya tidaklah sama. JKN adalah program pelayanan kesehatan menggunakan sistem asuransi untuk seluruh warga Indonesia dari pemerintah.

Sementara, BPJS adalah perusahaan asuransi yang menyelenggarakan JKN, termasuk meluncurkan Mobile JKN. Kinerja BPJS diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).

Apa itu Mobile JKN_

Fitur pada Aplikasi Mobile JKN BPJS

Beberapa fitur yang bisa kamu temukan dalam aplikasi Mobile JKN adalah:

  • Info JKN

Berisi informasi lengkap mulai dari pendaftaran, hak dan kewajiban peserta JKN, sanksi, fasilitas dan manfaat yang didapatkan peserta.

  • Peserta

Fitur yang menampilkan informasi peserta JKN mulai dari nama, tanggal lahir, nomor BPJS hingga kelas dan lokasi faskes.

  • Kartu Peserta

Fitur yang menampilkan foto kartu peserta yang dapat digunakan sebagai ganti jika kamu tidak membawa kartu BPJS.

  • Ubah Data Peserta

Fitur ini memungkinkan peserta JKN untuk mengubah data seperti nomor telepon, email, alamat surat, faskes, dan kelas BPJS. Sebagai contoh, jika ingin mengubah lokasi faskes, berikut yang perlu dilakukan:

  1. Pilih menu “Ubah Data Peserta”
  2. Klik bagian Faskes Tingkat 1
  3. Pilih provinsi, kota, dan nama faskes baru. Harap diingat, perubahan fasilitas kesehatan pertama hanya dapat
  4. dilakukan minimal tiga bulan sekali.
  5. Selanjutnya, kamu akan menerima kode verifikasi melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.
  6. Selesai! Jangan lupa konfirmasi perubahan data yang dilakukan untuk memastikan kebenaran data.
  • Pendaftaran Peserta

Fitur untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN bagi pengguna yang merupakan calon peserta mandiri atau calon Peserta Bukan Penerima Upah.

  • Premi

Menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar oleh peserta kategori peserta mandiri.

  • Catatan Pembayaran

Menampilkan riwayat informasi pembayaran premi, pembayaran denda dan pembayaran mobile.

  • Pembayaran

Fitur untuk melakukan pembayaran Premi BPJS kesehatan secara mobile beserta pilihan metode pembayaran yang tersedia.

  • Pendaftaran Auto Debit

Fitur untuk mempermudah peserta JKN KIS dalam membayar iuran setiap bulannya.

  • Riwayat Pelayanan

Menampilkan informasi riwayat kunjungan dan pelayanan peserta BPJS.

  • Skrining

Fitur pelayanan skrining riwayat kesehatan kesehatan untuk membantu melihat potensi risiko penyakit peserta. Hasil skrining dapat digunakan untuk konsultasi lanjutan atau tes di faskes tingkat pertama.

  • Obat Ditanggung

Menampilkan daftar obat-obat yang ditanggung BPJS.

  • Pendaftaran Pelayanan

Fitur pendaftaran antrian online pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

  • Lokasi Fasilitas Kesehatan

Memuat informasi mengenai lokasi kantor BPJS, faskes pertama dan lanjutan

  • Cek VA

Fitur untuk mencari nomor virtual account peserta berdasarkan NIK.

  • Pengaduan Keluhan

Layanan untuk mengajukan aduan dan keluhan yang tersambung ke BPJS Kesehatan Care Center.

  • Program Relaksasi Tunggakan

Fitur pengajuan untuk mendapatkan keringanan dalam membayar iuran bagi peserta yang telah menunggak lebih dari enam bulan.

  • Jadwal Tindakan Operasi

Menampilkan informasi mengenai jadwal tindakan operasi bagi peserta.

  • Ketersediaan Tempat Tidur

Fitur untuk melihat ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap.

  • Konsultasi Dokter

Fitur untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi ke dokter di tempat FKTP terdaftar. Fitur ini dikeluarkan untuk mendukung penerapan physical distancing selama pandemi.

  • Skrining Mandiri Covid-19

Fitur terbaru untuk memberikan panduan bagi peserta dalam memantau kondisi kesehatannya dengan melihat gejala-gejala penularan Covid-19.

Cara Daftar Aplikasi Mobile JKN

Untuk menggunakan fitur-fitur di dalam aplikasi Mobile JKN kamu harus melakukan pendaftaran pada aplikasi tersebut terlebih dahulu.

Bagi Pengguna Baru

Jika kamu belum menjadi peserta JKN-KIS, kamu bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan online terlebih dahulu. Adapun cara mendaftarnya yaitu sebagai berikut:

  1. Unduh dan install aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
  2. Klik Daftar.
  3. Klik Pendaftaran Peserta Baru.
  4. Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih “Saya setuju”.
  5. Masukkan NIK E-KTP dan kode captcha, klik selanjutnya.
  6. Akan muncul data kamu dan keluarga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, klik selanjutnya.
  7. Masukkan data diri sesuai yang diminta.
  8. Pilih fasilitas kesehatan pertama, kelas perawatan dan faskes gini.
  9. Masukkan alamat email yang aktif dan pilih simpan.
  10. Sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi melalui email tersebut. Buka pesan email itu dan salin nomor verifikasi ke Mobile JKN.
  11. Kamu akan menemukan tampilan data peserta yang berhasil didaftarkan dan akan menerima nomor Virtual Account melalui email.
  12. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan nomor Virtual Account tersebut melalui ATM, internet banking, bank, kantor pos atau merchant BPJS.
  13. Setelah melakukan pembayaran kamu bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Jika kamu sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kartu JKN-KIS namun baru pertama kali akan menggunakan aplikasi mobile JKN, ikuti langkah berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store
  2. Klik menu Aktivasi Akun
  3. Masukkan data-data seperti:
    – Nomor kartu BPJS
    – Nomor KTP / NIK
    – Tanggal Lahir
    – Nama ibu kandung
    – Email
    – Nomor handphone
    – Password
    – Konfirmasi password
  4. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan data yang telah didaftarkan pada BPJS Kesehatan sebelumnya.
  5. Buka email yang terdaftar untuk melihat kode aktivasi yang telah dikirimkan oleh sistem Mobile JKN.
  6. Masukkan kode aktivasi tersebut pada bagian verifikasi pendaftaran aplikasi Mobile JKN lalu klik verify.
  7. Setelah verifikasi berhasil, kamu bisa login dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi Mobile JKN tersebut.

Manfaat Aplikasi Mobile JKN Bagi Pengguna

Dari beragam fitur yang terdapat dalam mobile JKN di atas, ada berbagai manfaat yang bisa dirasakan oleh penggunanya di antaranya,

  • Lebih mudah mengetahui informasi tagihan bagi anggota keluarga yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan sebab di dalamnya terdapat fitur premi untuk mengetahui sisa tunggakan iuran yang belum di bayar.
  • Mudah untuk mengganti data anggota yang terdaftar dalam Mobile JKN. Baik berupa data email, nomor telpon, alamat, hingga fasilitas kesehatan. Sehingga kamu tidak perlu repot mengubah data tersebut dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan.
  • Mempermudah untuk mendaftar antrian online di fasilitas kesehatan yang telah dipilih oleh pengguna.
  • Dengan begitu, peserta BPJS bisa mendaftar antrian hanya dari smartphone.
  • Lebih mudah mengetahui ketersedian tempat tidur di fasilitas kesehatan.
  • Tersedianya fasilitas konsultasi dengan dokter, sehingga pengguna bisa lebih leluasa menceritakan keluhan penyakitnya kepada dokter.

Kesimpulan

Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan BPJS, seperti cek tagihan, ganti data, dan lain sebagainya, langsung dari ponselnya.

Program JKN merupakan program pelayanan kesehatan dengan sistem jaminan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pemerintah.

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like