Apa Itu E-Government, Manfaat dan Contohnya

Teknatekno.com – Sebagian dari kita mungkin masih ada yang belum mengetahui apa itu E-Government. E-Government merupakan singkatan dari Electronic Government, atau dalam bahasa Indonesianya yaitu pemerintahan elektronik.

Di era perkembangan dan pemanfaatan teknologi komunikasi yang semakin pesat saat ini, apapun bisa dijadikan sebuah sistem online. Cara berkomunikasi saat ini juga sudah tidak perlu bertatap muka secara langsung, cukup melalui layar ponsel atau komputer saja seseorang sudah bisa berkomunikasi satu sama lain.

Sama hal nya dengan sistem pemerintahan saat ini. Dimana semua sistem sudah mulai menggunakan sistem pemerintahan berbasis online yaitu E-Government yang sudah terhubung satu dengan yang laiinya. Lantas, sebenarnya apa itu E-Government? Apa tujuan dan manfaat dari E-Government ini?

Mengenal Apa Itu E-Government

Mengenal Apa Itu E-Government

Menurut wikipedia, E-Government berasal dari bahasa Inggris yaitu Electronic Government yang artinya pemerintahan elektronik. Istilah E-Government sering disebut sebagai e-Gov, sistem pemerintahan online, digital government atau pemerintah transformasi.

Secara umum, pengertian E-Government adalah suatu usaha pemerintah dalam mengembangkan pelaksanaan layanan pemerintahan yang berbasis elektronik menggunakan teknologi informasi. E-Government terdiri dari berbagai hal yang berhubungan dengan pemerintahan.

Tujuan adanya pelayanan pemerintahan berupa E-Government adalah memaksimalkan layanan terhadap masyarakat. Semua ini dilaksanakan menggunakan bantuan teknologi internet yang bisa digunakan kapan saja dan dimana saja.

Pemanfaatan internet juga diharapkan bisa lebih sederhana guna mengembangkan layanan E-Government kepada masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan bisa lebih berperan aktif dalam layanan E-Government tersebut, karena kemungkinan masyarakat bisa mendaftarkan izinnya sendiri, melihat proses pembayaran, serta melakukan setiap perizinan dan layanan publik lainnya secara langsung.

Pengertian E-Government Menurut Para Ahli

Para ahli mengungkapkan pendapatnya mengenai apa itu E-Government. Berikut ini penjelasan mengenai pengertian E-Government menurut pendapat para ahli:

1. Menurut Bank Dunia

E-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi seperti WAN, internet dan teknologi lainnya oleh pemerintah yang dapat merubah komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan kalangan bisnis, ataupun antara sesama pemerintah.

2. Menurut United Nation Development Program

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh suatu lembaga pemerintahan.

3. Menurut Kementrian Komunikasi dan Informatika

E-Government adalah program teknologi informasi berbasis internet serta perangkat digital lainnya yang diselenggarakan secara online oleh pemerintah untuk masayarakat, karyawan, mitra bisnis, badan usaha, serta lembaga-lembaga lainnya.

4. Menurut Pemerintah New Zealand

E-Government adalah suatu metode baru pemanfaatan teknologi oleh pemerintah untuk memberikan akses informasi serta layanan pemerintah yang lebih mudah bagi masyarakat.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisispasi dalam pemerintahan yang bersifat demokratis.

5. Menurut Jim Flyzk (US Department of Treasury)

E-Government adalah sesuatu yang membawa pemerintah menuju dunia internet dan bekerja berdasarkan waktu internet.

6. Menurut Keppres No. 20 Tahun 2006

E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam suatu proses pemerintahan guna meningkatkan efisiensi, tranparansi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sejarah Perkembangan E-Government di Indonesia

Sejarah Perkembangan E-Government di Indonesia

Pada tahun 1992, penerapan teknologi informasi dan komunikasi di pemerintahan dimulai. Beberapa pemerintah daerah (saat itu disebut Pemerintah Daerah Tingkat II) menggunakan teknologi komputer mandiri untuk mengembangkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pada waktu itu istilah “e-Government” masih belum populer. Dan istilah yang digunakan saat itu adalah komputerisasi.

Ungkapan “e-Government” pertama kali muncul sekitar tahun 2000. Internet sudah dikenal dan dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah dan bisnis tahun ini, tetapi banyak organisasi pemerintah, bahkan di tingkat departemen, tidak memiliki situs web sendiri.

Kemudian, pada tahun 2003, E-Government resmi diresmikan di Indonesia, sebagaimana dicanangkan oleh Peraturan Presiden Nomor 3 di bidang E-Government.

Presiden mengarahkan pengembangan E Government Indonesia melalui beberapa fase, termasuk persiapan, kematangan, tingkat stabilitas atau stabilisasi, dan tingkat penggunaan.

Dari keempat tahapan pertumbuhan E-Government tersebut, sebagian besar instansi pemerintah khususnya di kawasan timur Indonesia masih berada pada tahap pertama.

Akibatnya, terjadi kesenjangan yang tidak terhindarkan dalam pembentukan instansi pemerintah di wilayah Indonesia. Pertimbangkan perbedaan antara situs web pemerintah Jawa Timur dan Papua.

Salah satu kendala yang dapat menghambat penerapan E Government di wilayah Papua adalah kurangnya infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten, serta kurangnya aksesibilitas antara wilayah dan kota Papua.

Tahapan Pengembangan E-Government

Pengembangan E-Government di Indonesia dapat dilakukan dalam empat tahap sebagaimana diarahkan oleh Presiden (Inpres No. 3 Tahun 2003), yaitu tahap persiapan (preparation), tahap pematangan (maturation), tahap pemanfaatan atau penggunaan (utilization), dan tahap pemantapan atau stabilisasi (stabilization).

1. Tahap Persiapan atau Preparation

Meliputi:

    • Membuat halaman infromasi di semua lembaga atau institusi
    • Mempersiapkan SDM atau sumber daya manusia
    • Menyediakan fasilitas yang terjangkau, seperti pusat komunitas serbaguna, UKM center, warnet, dan lain sebagainya.
    • Mengadakan sosialisasi situs informasi untuk internal ataupun publik.

2. Tahap Pematangan atau Maturation

Meliputi:

    • Membuat situs informasi untuk publik yang bersifat interakftif
    • Membuat hubungan antarmuka dengan suatu lembaga atau instansi lain.

3. Tahap Pemanfaatan atau Utilization

Meliputi:

    • Membuat aplikasi untuk pelayanan yang bersifat G2 B, G2C dan G2G yang terintegrasi.

4. Tahap Pemantapan atau Stabilization

Meliputi:

    • Membuat website untuk transaksi layanan publik
    • Membangun interoperabilitas data dan aplikasi dengan lembaga atau institusi lainnya.

Apa Fungsi E-Government

Apa Fungsi E-Government

E-Government berfungsi untuk memberikan informasi serta pelayanan bagi masyarakat, masalah bisnis, serta berbagai hal yang berhubungan dengan pemerintahan.

E Government juga dapat dimanfaatkan pada bidang legislatif, adminstratif publik ataupun yudikatif sebagi alat untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan layanan publik serta proses pemerintahan yang bersifat demokratis.

Apa Saja Tujuan E-Government

Berdasarkan arahan Presiden No. 3 tahun 2003, tujuan dari pengembangan E Government yaitu:

    1. Membangun suatu jaringan informasi dan transaksi hukum publik berkualitas tinggi yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia setiap saat dan dengan biaya yang terjangkau.
    2. Mengembangkan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan membangun kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
    3. Membangun hubungan komunikasi dengan entitas pemerintah, serta platform percakapan publik bagi negara dan masyarakat untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan nasional.
    4. Menciptakan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien, serta memfasilitasi transaksi dan layanan dengan instansi pemerintah daerah otonom.

Manfaat Penerapan E-Government

Setelah mengetahui apa itu E-Government beserta fungsi dan tujuannya, selanjutnya kita akan membahas beberapa manfaatnya. Kehadiran E Government tentu menawarkan beberapa manfaat, antara lain:

    • Mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada publik dan memberikan informasi pemerintah 24 jam sehari tanpa harus menunggu entitas pemerintah buka.
    • Informasi pemerintah juga dapat diakses dari tempat kerja atau di rumah, sehingga tidak perlu mengunjungi lembaga pemerintah.
    • Mengurangi biaya administrasi, relasional, dan interaksi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pemangku kepentingan dalam operasi sehari-hari.
    • Menciptakan peluang bagi pemerintah untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui interaksi dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
    • Mengembangkan komunitas individu baru yang mampu merespon dengan cepat dan benar berbagai perubahan dan keprihatinan global yang konsisten dengan tren saat ini.
    • Meningkatkan partisipasi masyarakat dan pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan berbagai kebijakan publik secara adil dan demokratis.

Jenis-Jenis Model E-Government

Jenis-Jenis Model E-Government

E-Gov mempunyai empat jenis model, yaitu Pemerintah dengan masyarakat (Government to Citizen atau G2C), Pemerintah dengan karyawan (Government to employees atau G2E), Pemerintah dengan sektor swasta atau pelaku bisnis (Government to Business atau G2B), dan Pemerintah dengan pemerintah (Government to Government atau G2G). Berikut penjelasannya:

1. Government to Citizen atau Government to Customer (G2C)

Government to Citizen adalah aplikasi E-Gov yang paling umum, di mana pemerintah mengembangkan dan menjalankan portofolio teknologi informasi yang berbeda dengan tujuan untuk meningkatkan ikatan interaksi dengan masyarakat.

Tujuan utama dari pengembangan aplikasi E-Government jenis G2C ini adalah untuk membawa pemerintah lebih dekat dengan rakyatnya melalui beberapa rute akses, memungkinkan individu untuk dengan mudah menjangkau pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan layanan sehari-hari.

Pajak online, pencarian kerja, layanan jaminan sosial, surat-surat pribadi (seperti akta kelahiran dan pernikahan, aplikasi paspor, SIM), layanan imigrasi, layanan kesehatan, beasiswa, dan manajemen bencana adalah contoh aplikasi G2C.

2. Government to Business (G2B)

Government to Business adalah transaksi elektronik di mana pemerintah menawarkan informasi berbeda yang diperlukan perusahaan untuk berurusan dengan pemerintah.

Menuju pemasaran barang dan jasa kepada pemerintah dalam rangka membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui perbaikan proses bisnis dan pengelolaan data yang terkomputerisasi. Sistem E-Procurement adalah contoh aplikasi G2B.

3. Government to Government (G2G)

Government to Government adalah komunikasi online dan berbagi informasi antara departemen atau lembaga pemerintah menggunakan database terintegrasi. Konsultasi online, blogging legislatif, pendidikan online, dan layanan publik terintegrasi adalah contoh aplikasi G2G.

Penerapan E Government tentunya dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat di samping keberhasilan pemerintahan dalam mengimplementasikan pemerintahan yang lebih baik sejak reformasi.

4. Government to Employees (G2E)

Government to Employee dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai negeri atau pegawai pemerintah yang bekerja sebagai pegawai negeri di berbagai organisasi.

Sistem jaminan kesehatan dan pendidikan bagi pegawai pemerintah yang telah digabungkan dengan fasilitas kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotek, dan sebagainya) dan lembaga pendidikan (sekolah, universitas, kejujuran, dan lain-lain) adalah contoh apliaksi G2E.

Kelebihan E-Government

Berikut adalah beberapa kelebihan dari Electronic Government:

    • Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah yang diberikan kepada semua pihak yang membutuhkan koneksi dengan pemerintah. Diharapkan dengan adanya E Government akan membuat pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
    • Meningkatkan keterbukaan, kontrol, dan tanggung jawab penyelenggara negara dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi dan perilaku serupa.
    • Mengurangi biaya administrasi, relasional, dan interpersonal yang terkait dengan administrasi berbagai masalah terkait pemerintah.
    • Masyarakat dapat dilayani secara online tanpa harus menunggu jam kantor.
    • Transparansi dapat meningkatkan interaksi pemerintah dengan masyarakat, karyawan, dan pemilik perusahaan.
    • Pelayanan pemerintah berpotensi lebih efisien.
    • Membuat tata kelola perusahaan yang kuat menjadi kenyataan.

Kekurangan E-Government

Berikut adalah beberapa kelebihan dari Electronic Government:

    • Budaya berbagi informasi di pemerintahan masih jarang. Banyak orang yang tidak jujur ​​memanfaatkan kesempatan dengan membuat informasi sulit untuk diakses.
    • Budaya pendokumentasian tidak sering dilakukan oleh pegawai pemerintah. Terlepas dari kenyataan bahwa, di dunia internet saat ini, semua dokumen dalam bentuk digital, bukan bentuk fisik yang memakan banyak ruang.
    • Karena kurangnya sumber daya manusia yang dapat diandalkan di pemerintahan, pemanfaatan teknologi informasi kurang optimal.
    • Masyarakat tidak menyadari kehadiran E-Government karena terbatasnya akses informasi.
    • Membangun infrastruktur web masih mahal.

Contoh E-Government di Indonesia

Contoh E-Government di Indonesia

Sejauh ini, sistem pemerintahan elektronik sudah banyak diterapkan oleh berbagai instansi atau lembaga pemerintahan. Beberapa contoh E Government yang ada di Indonesia diantaranya:

1. MANTRA

Program MANTRA (Manajemen Integrasi dan Pertukaran Data) memfasilitasi pertukaran data antar departemen pemerintah, bahkan ketika database, aplikasi, dan sistem operasi bervariasi.

Program MANTRA dapat digunakan sebagai GSB (Government Service Bus) dan Web API (Application Programming Interface). Sistem GSB menangani integrasi informasi dan pertukaran data lintas entitas pemerintah. GSB dapat mengumpulkan data dari banyak Web API.

Web API dapat dilihat sebagai saluran untuk interoperabilitas sistem informasi. Aplikasi MANTRA selama ini telah digunakan oleh Ditjen DUKCAPIL, Kemendagri, BNP2TKI, Kemenhub, Ditjen Keuangan, LKPP, Kemenlu, Pemerintah Kabupaten Bangka, Kota Pekalongan Pemerintah, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

2. siMAYA

Direktorat Jenderal Aplikasi IT telah membuat siMAYA, sebuah aplikasi perkantoran. Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Naskah Dinas Elektronik Pemerintah (TNDE).

Teknologi ini digunakan oleh beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah di Indonesia antara lain:

    • Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
    • Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
    • Pemerintah Kabupaten Ende
    • Pemerintah Kabupaten Banyuasin
    • Pemerintah Kota Tegal
    • Pemerintah Kabupaten Pasaman
    • Direktorat PII (Dirjen Aplikasi Komputer, Kemkominfo)
    • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Implementasi siMAYA juga dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu komputasi awan (cloud computing) dan komputasi non-cloud (non cloud computing).

3. PNSMail

PNSMail (Pegawai Negeri Sipil Mail) adalah layanan email untuk pegawai negeri sipil Indonesia dengan jatah kuota maksimal sebesar 250 MB.

4. PNSBox

PNSBox (Private Network Security Box) adalah teknologi keamanan jaringan pribadi yang dapat digunakan untuk membangun jaringan antara entitas pemerintah.

PNSBox juga telah digunakan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Lamongan, dan lain-lain.

FAQ Seputar Pemerintahan Elektronik

FAQ

Berikut ini pertanyaan seputar apa itu E-Government.

1. Apa Perbedaan Antara E-Government dan E-Governance?

E-Government mengimplementasikan semua aspek E-Governance dalam bentuk aplikasi dan layanan berbasis teknologi informasi, sedangkan E-Governance menggunakan pengertian pemanfaatan teknologi untuk mengendalikan jalannya pemerintahan dan memerlukan regulasi di dalam pemerintahan.

2. Apa Saja Ruang Lingkup E-Government?

Ruang lingkup penggunaan E-Government meliputi Government to Citizens, di mana pemerintah mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai aplikasi teknologi informasi untuk memperkuat ikatan interaksi dengan masyarakat.

3. Apakah E-Government Sudah Diterapkan di Indonesia?

Pemerintah Indonesia saat ini memiliki banyak sekali aplikasi E Government. Sebagai contohnya yaitu, SP4N LAPOR! dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Qlue dari Pemprov DKI Jakarta, e-RK dari Pemprov Jabar, dan lain-lain.

4. Kapan Munculnya E-Government?

Ungkapan “e-government” pertama kali muncul pada tahun 2000, dan meskipun internet telah dikenal dan dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah dan sektor korporasi sejak tahun itu, tidak banyak instansi pemerintah yang memiliki website, bahkan di tingkat departemen. Pada tahun 2001, Instruksi Presiden Nomor 6 tentang Telematika dikeluarkan.

5. Contoh E-Government Apa Saja?

Pembentukan website resmi organisasi pemerintahan dan penyediaan layanan terpadu dengan sistem online merupakan contoh dari penerapan E Government. Untuk mempertahankan keunggulan dan mencapai tujuan E-Government, administrasinya harus dilakukan secara bijaksana dan profesional.

Kesimpulan

Dari penjelasan diatas bisa kita simpulkan bahwa Electronic Government atau disingkat E-Government adalah suatu usaha pemerintah dalam mengembangkan pelaksanaan layanan pemerintahan yang berbasis elektronik menggunakan teknologi informasi.

Demikianlah penjelasan dari Teknatekno seputar apa itu E-Government, mulai dari pengertiannya, manfaatnya sampai dengan contoh penerapan E-Government di Indonesia. Semoga bermanfaat ya!

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like