Apa itu Trading Halt? Arti dan Dampak Bagi Investor

Teknatekno.com – Hai Teknozen! Pernahkah kamu mendengar apa itu trading halt? Trading halt merupakan istilah dalam investasi yang mungkin jarang diketahui oleh pemula, karena kondisi ini jarang terjadi pada kondisi pasar biasa.

Namun, bagi kamu yang sudah cukup lama berinvestasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), mungkin kamu pernah mengalami apa itu trading halt, bahkan berulang-ulang dialami.

Nah, kali ini Teknatekno akan membahas tentang apa itu trading halt, mulai dari pengertiannya, tujuan dilakukannya trading halt, dan bagaimana dampaknya bagi investor saham. Yuk simak penjelasan berikut ini!

Mengenal Apa itu Trading Halt

Mengenal Apa itu Trading Halt

Trading halt adalah penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga batas tertentu. Kebijakan ini bertujuan untuk menangani kondisi darurat serta dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal:

Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan menguraikan, apabila terjadi penurunan yang sangat tajam atas IHSG dalam 1 (satu) Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:

  • Penghentian sementara perdangangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen;
  • Penghentian sementara perdagangan saham selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen;
  • Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen. Trading suspend dapat berlangsung sampai akhir sesi perdagangan, atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam hal ini, otoritas PT Bursa Efek Indonesia menggunakan dua istilah “trading halt” dan “trading suspend“. Keduanya sama-sama bermakna penghentian atau pembekuan sementara perdagangan, tetapi membawa konsekuensi berbeda.

  • Saat terjadi trading halt, seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam sistem perdagangan efek otomatis JATS. Anggota Bursa masih bisa menarik atau memodifikasi open order.
  • Saat terjadi trading suspend, seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) ditarik secara otomatis oleh JATS. Anggota bursa tidak dapat menarik atau memodifikasinya lagi.

Pengertian Trading Halt

Dua kebijakan diatas merupakan dua mekanisme yang disiapkan oleh BEI dalam rangka pengatasi situas darurat tak terduga. Umpamanya ketika kepanikan luar biasa (panic selling) menyapu bursa pada Maret 2020, sehingga mengakibatkan penurunan tajam pada IHSG.

Akan tetapi, penundaan sementara perdagangan saham bukan hanya bisa terjadi pada saat itu saja. Beberapa situasi lain yang dapat memicu kebijakan tersebut, misalnya:

  • Gangguan keamanan, sosial, dan politik
  • Permasalahan teknis pada JATS dan atau sistem remote trading
  • Permasalahan teknis pada sistem kliring
  • Penjaminan KPEI atau sistem sistem penyimpanan dan penyelesaian KSEI
  • Gangguan infrastruktur sosial seperti jaringan listrik, telekomunikasi, dan transportasi.

Dampak Trading Halt Bagi Investor

Trading halt akan menghalangi eksekusi order yang telah dikirim pada platform trading saham. Namun kebijakan ini juga membawa sejumlah manfaat bagi para investor, diantaranya:

  1. Mencegah kejatuhan IHSG lebih lanjut dalam waktu singkat.
  2. Menanggulangi aksi jual akibat banyak investor yang mengekor kepanikan (panic selling).
  3. Memberikan ruang dan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan ulang keputusan investasinya, baik dengan mencari informasi lebih lanjut atau menantikan konfirmasi situasi dari pihak berwenang.

Sejak peraturan ini dirilis pada Maret 2020, kondisi ini baru terjadi selama enam kali. Semuanya terlaksana demi mengatasi kepanikan dalam satu bulan tersebut, yaitu:

  • Trading halt selama 30 menit pada 12 Maret 2020 pukul 15:33:58 dan dibuka kembali pada 16:05:58.
  • Trading halt selama 30 menit pada 13 Maret 2020 pukul 09:15:33 dan dibuka kembali pada 09:45:33.
  • Trading halt selama 30 menit pada 17 Maret 2020 pukul 15:02:44 dan dibuka kembali pada 15:32:44.
  • Trading halt selama 30 menit pada 19 Maret 2020 pukul 09:37:18 dan dibuka kembali pada 10:007:18.
  • Trading halt selama 30 menit pada 23 Maret 2020 pukul 14:52:09 dan dibuka kembali pada 15:22:09.
  • Trading halt selama 30 menit pada 30 Maret 2020 pukul 10:20:48 dan dibuka kembali pada 10:50:48.

FAQ Seputar Apa itu Trading Halt

FAQ

Berikut ini pertanyaan seputar apa itu trading halt.

Berapa Lama Trading Halt?

Trading halt biasanya diberlakukan untuk jangka waktu satu jam, tetapi perdagangan saham dapat dihentikan lebih dari sekali selama satu hari perdagangan. Ketika perdagangan saham dihentikan pada pembukaan perdagangan, maka trading halt yang diberlakukan seringkali hanya selama lima atau 10 menit.

Jika IHSG terus turun lebih dari 10%, maka perdagangan akan dihentikan atau trading halt selama 30 menit, dan trading suspend jika IHSG turun lebih dari 15%.

Apa yang Dimaksud dengan Trading Halt?

Halting atau trading halt adalah penghentian perdagangan saham di pasar saham secara keseluruhan selama 30 menit karena penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam batas tertentu.

Apa yang Dimaksud dengan Regulatory Halt Pada Saham?

Ketika bursa Amerika Serikat memberlakukan penghentian peraturan untuk keamanan, bursa AS lainnya yang juga memperdagangkan keamanan akan menghormati penghentian tersebut. NASDAQ dan bursa lainnya saat ini menggunakan 11 kode untuk menentukan secara lebih rinci mengapa perdagangan dihentikan untuk keamanan.

BACA JUGA:

Cara Belajar Trading Crypto untuk Pemula Agar Profit Maksimal
Cara Membaca Grafik Trading Crypto Tepat dan Akurat
Apa itu Robot Trading Forex dan Cara Kerjanya

Kesimpulan

Trading halt adalah penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga batas tertentu.

Suspensi perdagangan dapat berlangsung sampai dengan akhir sesi perdagangan, atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan.

Penghentian perdagangan dapat dipicu oleh keamanan, gangguan sosial dan politik, teknis atau peristiwa lainnya. Ketika penghentian perdagangan terjadi, semua pesanan yang tidak teralokasi (pesanan terbuka) tetap berada dalam sistem perdagangan sekuritas otomatis JATS.

Back to top button